Direktur Humas BKN bagian Pengadaan dan Kepangkatan BKN Aidu Tauhid adalah mewakili Kepala BKN, beliau menyampaikan beberapara informasi kepada para CPNS Kementerian dalam orientasi CPNS yang di selenggarakan pada hari Senin tanggal (29/1/2018) di Jakarta waktu itu. Pada kesempatan itu, Humas BKN menyampaikan beberapa materi materi tentang manajemen CPNS ASN,
adapun itu di antaranya mengenai Syarat-syarat diangkatnya CPNS (calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi PNS (pegawai Negeri Sipil). Adapun hal-hal yg disampaikan Humas BKN mengenai pengangkatan CPNS menjadi PNS Sedikitnya ada 4 (empat) hal-hal yang harus diketahui oleh seorang CPNS agar dapat berjalan dengan mulus menjadi PNS (pegawai negri sipil). Keempat hal-hal tersebut adalah :
- harus mengikuti dan lulus diklat prajabatan;
- dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
- hasil penilaian kinerja dan prilaku selama menjadi CPNS minimal bernilai baik;
- dan mengucapkan sumpah janji PNS.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Penempatan Pegawai Sutrisno Sipahutar mengutarakan bahwa didatangkanya pihak BKN sebagai pembicara di dalam orientasi CPNS (calon pegawai negeri sipil) karena penting bagi CPNS (calon pegawai negeri sipil) untuk dapat mengetahui kinerja ASN secara langsung. “BKN itu adalah merupakan ahlinya di bidang kinerja ASN. Semua pihak menginginkan mereka CPNS (calon pegawai negeri sipil) dibekali dari ahlinya dengan secara langsung dan langsung,” itu tutur beliaubapak Sutrisno Sipahutar. Di dalam masa orientasi, bapak Sutrisno Sipahutar member tambahan bahwa CPNS (calon pegawai negeri sipil) juga akan dibekali tentang bagaimana cara budaya kerja, bagaimana pola pikir dan mindset pegawai. Di samping itu bapak Sutrisno Sipahutar member wejangal lagi bahwa CPNS (calon pegawai negeri sipil) juga akan dibekali beberapa pembinaan, langkah langkah atau teknis secara apik dan spesifik terkait dengan apa yang akan mereka lakukan geluti di bidang tersebut,
Itulah beberapa informasi yang saya dapat dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) Republik Indonesia,, jika ini bermanfaat silahkan bapk inu sekalian dapat membagikan info syarat syarat CPNS dapat diangkat menjadi PNS.
